Selasa, 16 Mei 2017

Jasa Penerbitan Jaminan Bank Garansi & Asuransi Surety Bond

JAMINAN ASURANSI SURETY BOND & BANK GARANSI

 JAMINAN ASURANSI SURETY BOND & BANK GARANSI

Menunjuk perihal tersebut di atas kami, PT. WIRA KARYA WISESA pemasar Surety Bond dari :  Jamkrindo Syariah, Perum Jamkrindo, As. ASKRINDO, AS Rama Satria Wibawa, As. Berdikari Insurance, Recapital, As Aspan, As Pan Pacifik Insurance, As. BINAGRIYA UPAKARA, PT. JP Insurance, As BUMIDA PUTERA, As. Jasindo, Bosowa Asuransi, dll.Serta Bank Garansi dari  : Bank BTN, Bank BNI 46, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Bukopin, Bank  BRI, Bank BUKOPIN, Bank Jatim, Bank Mandiri,  dll. Mengajukan kerja sama dalam penerbitan Surety Bond dan Bank Garansi dengan perusahaan yang Bapak / Ibu pimpin.

Adapun Bank Garansi dan Surety Bond yang kita terbitkan yang di terima di Instansi Pemerintah BUMN, BUMD, PLN, PERTAMINA, MABES TNI, MABES POLRI, Tour Travel Umroh & Haji, CNOOC,  TOTAL E & P Indonesia. 

SURETY BOND 

adalah suatu perjanjian dua pihak yaitu antara Surety danPrincipal, dimana pihak pertama (Surety) memberikan jaminan untuk pihak kedua (Principal) bagi kepentingan pihak ketiga (Obligee) bahwa apabilaPrincipal oleh sebab sesuatu hal lalai atau gagal melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan dengan Obligee, makaSurety akan bertanggung jawab terhadap Obligee untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Principal tersebut.


JENIS - JENIS SURETY BOND 


1. Jaminan Penawaran ( Bid Bond)

Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

2. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond)

Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

3. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond)

Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

4. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond)

Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Periode Jaminan  (Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan (Obligee) dengan Terjamin (Prinsipal).                 

Adapun SURETY BOND yang dapat kita bantu terbitkan antara lain :

1. Jamkrindo Syariah
2. Perum Jamkrindo 




 3. PT.  ASKRINDO




4. PT. Asuransi Rama Satria Wibawa



5. PT.  Berdikari Insurance

6. PT.  Asuransi Recapital

7. PT.  Asuransi Aspan

8. PT.  Pan Pacifik Insurance



9. PT. Asuransi Binagriya Upakara




10. PT. JP Insurance


11. PT. Asuransi BUMIDA PUTERA.




   
12. PT. Asuransi Jasindo.





 13. PT. Bosowa Asuransi



Selain Penerbitan SURETY BOND kita juga bisa membantu anda dalam proses penerbitan BANK GARANSI.

BANK GARANSI

adalah pernyataan secara tertulis dari Bank yang berisi kesanggupan untuk menjamin pembayaran sejumlah uang kepada pihak lain (penerima jaminan), apabila nasabah (pihak yang dijamin) wansprestasi atau tidak dapat memenuhi kewajiban yang di perjanjikan (perjanjian pokok).

Adapun BANK GARANSI yang dapat kita bantu proses antara lain :

1. PT.  
BTN (PERSERO) Tbk.

2. PT. BNI 46 (Persero) Tbk. 

3. PT. Bank Syariah Mandiri.
4. PT.  Bank Syariah Bukopin
5. PT.  BRI (PERSERO) Tbk


6. PT.  Bank  Bukopin



7. PT.  Bank Jatim


8. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.



9. Bank Jawa Barat


                

Adapun Syarat - Syarat Penerbitan Bank Garansi yaitu :

1. Membuka Rekening di Bank Penerbit 
2. Membuat Surat Permohonan ke Bank Penerbit
3. Membuat Surat Permohonan ke Asuransi 
4. Menandatangi Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Ganti Rugi  
     (SPKMGR)

5. Melampirkan :

    a. Untuk Jaminan Penawaran : Dokumen Pengadaan dan Undangan Lelang 
    b. Untuk Jaminan Pelaksanaan : SPPBJ dan PO
    c. Untuk Jaminan Uang Muka : Surat Perjanjian / Kontrak 
    d. Untuk Jaminan Pemeliharaan : Berita Acara Serah Terima Pekerjaan  
       (BAST) 

6. Melampirkan Legalitas Perusahaan Lengkap seperti :

    a. Akta Pendirian + SK Menteri Kehakiman 
    b. Akta Perubahan + AHU
    c. Foto Copy : KTP Pengurus, NPWP, TDP, SK Domisili, SIUP. 
    d. List Pengalaman Kerja
    e. Laporan Keuangan + Neraca Rugi Laba 2 Tahun Terakhir 

Dengan adanya Jasa Layanan Asuransi Ini saya siap untuk membantu proses pekerjaan perusahaan anda, saya sebagai agen asuransi siap melayani pembuatan jaminan perusahaan anda dengan keperluan jaminan perusahaan anda.

Dengan Rate yang kompetitif, Polis Jaminan kita antar ke tempat tujuan dan Polis Jaminan di jamin keaslianya.

Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi kami :


PT. WIRA KARYA WISESA




Nurman Murdianto
Marketing
Contact Person 
087878709191 (Hp)
085719976944 (Wa)

            wirakaryawisesa@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar